Sabtu, 19 Januari 2019

Kasus Suap Proyek Air PUPR

Kasus Suap Proyek Air SPAM kementerian PUPR masih terus berlanjut. Kasus ini berawal dari proyek air minum SPAM atau kepanjangan dari Sistem penyediaan air minum yang berada di Kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat) dengan tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018.
Suap Proyek Air
Suap Proyek Air

Pada hari ini (15/01/2019), KPK (komisi pemberantasan korupsi) telah memanggil Widiarto, Inspektur Jenderal Kementerian ekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Widiarto dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Lily Sundarsih, Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo. Febri Diansyah, Juru bicara Komisi pemberantasan korupsi mengatakan bahwa KPK juga telah memanggil satu saksi ayng lainnya untuk tersangka yang sama yakni Lily Sundarsih yaitu Agustina Suparti,  staf pada Direktorat Pengembangan SPAM Kementerian PUPR.

Di dalam penyelidikan itu, KPK juga terus berusaha untuk mendalami adanya dugaan penerimaan suap seperti adanya komitmen fee, kemudian tahapan aliran dana, dan juga pihak - pihak yang turut diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi suap air minum SPAM Kementerian PUPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar